30/04/10
Habis nonton My Name is Khan (MNK)!
Lumayan laaah.. Sedikit pencerahan tentang Islam.. Walaupun ada beberapa yang tidak sesuai dengan ajaran Islam sepenuhnya, seperti tentang mix-marriage.. Ahemmm.. Tidak bisa didebat bahwa menurut apa yang aku tahu, kalau perkawinan beda agama itu is a BIG NO-NO. Tetapi poin utama dari film MNK bahwa Islam bukanlah agama teroris, Islam adalah agama yang santun dan penuh cinta kasih, patut diacungi jempol. Cuma mengejutkan juga melihat bagaimana perlakuan dunia barat terhadap kaum muslimin setelah 9/11.. Selama ini hanya dengar beritanya, tidak begitu terasa.. Tapi setelah melihat visualnya rasanya sedih juga ya..
Satu lagi yang berkesan adalah ucapan Hasina ketika dia memakai kembali jilbabnya.. Kita-kira begini, “Hijab saya bukan hanya bagian dari identitas agama saya (Islam) tetapi juga bagian dari keberadaan saya. It is me.” WOW.. Begitulah yang seharusnya wanita muslimah rasakan terhadap jilbab.. Kita harus bangga akan jilbabnya sebagai bagian dari identitas diri wanita muslimah. Apakah kita malu beragama Islam? Jika tidak, tentu juga tidak perlu malu berjilbab. Tidak perlu juga merasa keberatan memakai jilbab, karena itu adalah bagian dari agama yang kita yakini ini. Apakah kamu yakin dengan Islam sebagai agamamu? Kalau begitu jangan pernah ragu untuk pakai jilbab ya
Cuma ada yang disayangkan sedikit.. Kenapa Hasina harus melepas jilbabnya ketika terhadi perlakuan diskriminasi terhadap dirinya.. Mestinya sih.. Dia hijrah saja dari Amerika.. Nabi SAW juga hijrah dari Mekkah ke Madinah karena merasa tidak mungkin ‘menang’ dari kaum Quraisy di Mekkah.. Karena itu, kaum muslim butuh tanah kelahiran baru untuk pengembangan masyarakat muslim sendiri.. Demikianlah Nabi SAW memberi contoh. Dalam pikiranku yang sederhana, buka jilbab berarti buka aurat.. Buka aurat berarti telanjang.. Hadoooh, mending pindah ke tempat aman daripada harus mengorbankan ‘keyakinan’.. Apa demi keamanan diri, kita harus melanggar apa yang diperintahkan Allah? Padahal kalau tidak menutup aurat, kita tidak akan mencium baunya surga.. Awww.. Tidaaaak! Seperti itulah kira-kira yang kubayangkan..
Apa berarti Allah itu tidak pengertian? Tentu tidak.. Kita sebagai manusia saja yang harus pintar mencari jalan Allah.. Allah tidak akan mengorbankan umatnya yang beriman kok.. Sebagaimana yang dicontohkan dalam kisah pengorbanan Nabi Ibrahim dan Ismail.. Allah menguji keimanan-keyakinan-kepercayaan Ibrahim pada-Nya dengan meminta beliau untuk mengurbankan Ismail.. Ibrahim dan Ismail sangat beriman pada-Nya maka sangat dicintai Allah, sehingga Ia mengganti Ismail dengan seekor domba.. Begitulah.. Sama seperti yang diceritakan Rizvan ketika mendebat seorang perekrut teroris di sebuah masjid
Anyhow..
Film ini layak tonton lah.. Hanya saja, jangan jadikan hatimu seperti spon yang menyerap hal-hal yang syubhat ketika menontonnya.. Jadi jika ada hal yang tidak sesuai, jangan langsung diserap mentah-mentah gituuu.. Tetapi jadikan hatimu seperti kaca yang ketika bertemu hal-hal syubhat, maka ia akan dapat melihat kejernihan dan kebenaran… Amin.. (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Miftah Dar as- Sa’adah oleh Imam Ibnul Qayyim, l/443)
Wallahu’alam bissawab
Baca juga dong:
Kenapa Tidak Berjilbab?
Ikhlas untuk Berjilbab
Kenapa Berjilbab (2)
Kenapa Berjilbab (1)
Manfaat Berjilbab
Jilbab BUKAN Masalah Khilafiah






3 tanggapan kepada “Jilbab dalam “My Name is Khan””
rahman azmatkhan
Mei 6th, 2010 pukul 13:55
betttul…………..
sandhi
Juni 1st, 2010 pukul 13:15
FATWA NAHDLATUL ULAMA TENTANG JILBAB DAN CADAR
MUKTAMAR VIII NAHDLATUL ULAMA
Keputusan Masalah Diniyyah Nomor : 135 / 12 Muharram 1352 H / 7 Mei 1933 Tentang
HUKUM KELUARNYA WANITA DENGAN TERBUKA WAJAH DAN KEDUA TANGANNYA
Pertanyaan :
Bagaimana hukumnya keluarnya wanita akan bekerja dengan terbuka muka dan kedua tangannya? Apakah HARAM atau Makruh? Kalau dihukumkan HARAM, apakah ada pendapat yang menghalalkan? Karena demikian itu telah menjadi Dharurat, ataukah tidak? (Surabaya)
Jawaban :
Hukumnya wanita keluar yang demikian itu HARAM, menurut pendapat yang Mu’tamad ( yang kuat dan dipegangi – penj ).
Menurut pendapat yang lain, boleh wanita keluar untuk jual-beli dengan terbuka muka dan kedua tapak tangannya, dan menurut Mazhab Hanafi, demikian itu boleh, bahkan dengan terbuka kakinya, APABILA TIDAK ADA FITNAH.
LIHAT REFERENSI :
Ahkamul Fuqaha, Solusi Problematika Hukum Islam, Keputusan Muktamar, Munas, dan Konbes Nahdlatul Ulama (1926-2004 M), halaman123-124, Pengantar: Rais ‘Am PBNU, DR.KH.MA Sahal Mahfudh; Lajnah Ta’lif wan Nasyr (LTN) NU Jatim dan Khalista, cet.III, Pebruari 2007.
Viska
Juni 1st, 2010 pukul 22:06
iya, iya, betul kan? hehehe..
pak sandhi, trims atas infonya ^^